AMBON – Bea Cukai Ambon mencatat keberhasilan ekspor perdana katsuobushi (ikan kayu) milik UD Rizky Fattah Katsuo Maluku Barokah ke Korea Selatan pada Sabtu (5/10/2024). Pengiriman ini menghasilkan devisa ekspor sebesar Rp 578 juta atau sekitar USD 36.960. Dengan total berat 6, 16 ton, komoditas ini diangkut menggunakan kontainer berukuran 20 feet melalui Pelabuhan Ambon, sebelum diteruskan ke Pelabuhan Tanjung Perak untuk pengiriman ke Incheon, Korea Selatan.
Ekspor ini dapat terealisasi berkat kerja sama antara Bea Cukai, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Maluku, Dinas Kelautan dan Perikanan Maluku, Balai Karantina Ikan Hewan dan Tumbuhan Maluku, serta Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan Maluku.
Kepala Kantor Bea Cukai Ambon, M. Farid Irfan, menyampaikan harapannya agar komoditas ikan kayu dari Maluku, serta hasil laut lainnya dari Indonesia Timur, dapat menjadi komoditas unggulan ekspor. "Kami berharap langkah ini dapat meningkatkan potensi ekonomi daerah, membuka lapangan pekerjaan baru, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat, " ujar Farid. Ia juga menambahkan, Bea Cukai Ambon siap memberikan asistensi kepada pelaku UMKM melalui tim dukung ekspor dan klinik ekspor, guna membantu mereka menembus pasar internasional.
Katsuobushi, yang terbuat dari ikan cakalang (katsuo), merupakan salah satu bahan masakan utama dalam kuliner Jepang. Produk ini sering digunakan dalam hidangan seperti hiyayako (tahu dingin), okonomiyaki, dan takoyaki. Katsuobushi kaya akan vitamin B kompleks dan mengandung inosine serta umami, menjadikannya sebagai penyedap yang bernilai ekonomi tinggi dan diminati di pasar internasional, termasuk Korea Selatan. (klikbeacukai.com)